Kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan
Kegiatan
manufaktur pada sebuah perusahaan menyebabkan manusia berkontak dengan berbagai
peralatan produksi. Kontak manusia dengan peralatan produksi menyebabkan
bermacam resiko yang bisa muncul. Sehingga diperlukan tindakan untuk kesehatan
dan keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan
kerja ialah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan tempat kerja dan
lingkungan serta cara-cara melakukan pekerjaan. Kesehatan kerja juga
berpengaruh terhadap praktek atau kegiatan yang dilakukan saat bekerja. Menurut
Adam dan Zunny K (2010:27) Kesehatan kerja merupakan penerapan ilmu untuk
meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dengan meningkatkan kesehatan,
pencegahan penyakit akibat kerja dengan pemeriksaan kesehatan, pengobatan serta
mengkonsumsi makanan yang bergizi, Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang
kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja dalam pasal 23,
berbunyi bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua pekerja dapat bekerja
dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri sendiri atau
masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktifitas kerja mereka
sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja.
Menurut
Euis, Titin dan Endang Tri Murti tujuan kesehatan keselamatan kerja yakni 1) Mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik buruh, petani, pegawai negeri maupun
pekerja-pekerja bebas. 2) Mencegah dan memberantas penyakit dan
kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara dan mempertinggi kesehatan,
mempertinggi efisiensi dan daya produktifitas serta zero accident.
Syarat-syarat
tentang kesehatan keselamatan kerja yang tercantum dalam Undang-undang nomor 1
tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja di darat, permukaan dan
dalam air, serta udara dalam wilayah Republik Indonesia,
1).
Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2).
Memberi pertolongan pada kecelakaan
3).
Memberi jalan atau kesempatan untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bahaya
4).
Memberi alat perlindungan diri mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit,
infeksi maupun tpenularan.
5).
Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
6).
Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat, lingkungan, cara dan proses
bekerja.
Penerapan
Kesehatan Keselamatan Kerja
Keamanan
kesehatan dan keselamatan kerja penting dilaksanakan di lingkungan pabrik
karena dengan melaksanakan kesehatan, keselamatan kerja karyawan akan merasa
nyaman, aman dan terlindungi keselamatan kerjanya.
Penerapan
kesehatan keselamatan kerja dalam lingkungan pabrik, diantaranya :
1.) Sikap
kerja yang serius, tenang dan tidak terburu-buru.
2.) Menjaga
lingkungan kerja agar selalu rapi
3.) Tempat
kerja tidak licin dari air maupun minyak
4.) Memastikan
cukup pencahayaan dan sirkulasi udara di area kerja
5.) Memakai
alat pelindung diri saat bekerja
6.) Memastikan
aliran listrik di area produksi aman.
Penerapan APD
(Alat Pelindung Diri)
Beberapa jenis Alat Pelindung Diri yang disarankan untuk karyawan yang bekerja di lokasi manufaktur.
1.
Alat Pelindung Kepala (Penutup kepala)
Gambar 1 . helm
kaca
Alat
pelindung kepala untuk pekerjaan dibidang manufaktur biasanya dari helm
berkaca. Penutup kepala ini digunakan supaya percikan benda kerja tidak
mengenai wajah operator. Sehingga operator tetap bisa bekerja dengan nyaman..
2.
Alat Pelindung Pernapasan (Masker)
Gambar 2. Masker pekerja
Alat
pelindung pernapasan merupakan alat yang digunakan untuk melindungi alat
pernapasan dari debu, serpihan kain, atau udara yang terkontaminasi limbah kain
di tempat kerja. Alat pelindung pernapasan ini berupa masker dan respirator.
Masker yang biasanya terbuat dari kain ini berguna untuk mengurangi debu masuk
kedalam pernafasan. Sedangkan respirator berguna untuk melindungi pernapasan
dari debu, kabut, uap logam, asap dan gas.
3. Alat
Pelindung Telinga
Gambar 3. Alat
pelindung telinga
Alat
pelindung telinga ini biasanya digunakan pada industri manufaktur dengan skala
yang besar. Alat ini digunakan untuk mengurangi intensitas suara yang masuk
kedalam telinga (melindungi dari kebisingan). Terdapat dua jenis alat pelindung
telinga yaitu sumbat telinga (ear plug) dan tutup telinga (ear muff) yang
lebih efektif dibanding sumbat telinga (septina,
2006).
4. Alat
Pelindung Tangan atau Jari (tudung jari
atau bidal)
Gambar 4. Alat pelindung tangan
Alat
pelindung ini biasanya dianggap remeh
oleh para pekerja, namun pada kenyataanya alat ini sangatlah berguna untuk
melindungi jari-jari pekerja dari lecet ketika bersentuhan dengan alat kerja.
Selain bidal alat pelindung tangan lainnya yaitu sarung tangan. Biasanya
terbuat dari karet, kulit dan kain katun. Sarung tangan ini berfungsi untuk
melindungi tangan dari temperature ekstrim, zat kimia kaustik, benda-benda berat
atau tajam maupun aliran listrik.
5. Alat
Pelindung Kaki
Gambar 5. Sepatu APD
.
Sepatu ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benda-benda tajam yang
kemungkinan berserakan dilantai, seperti paku, kawat dll. Selain itu mencegah
pekerja teratuh atau terpeleset ketika keadaan lantai sedang licin, dan yang
paling penting adalah melindungi pekerja dari sengatan arus listrik dari mesin
yang digunakan atau dari alur kael yang berada di lantai.
6. Alat
Pelindung Badan (Celemek)
Gambar 6. Alat Pelindung
Badan
Celemek
yang digunakan untuk pekerjaan di bidang manufaktur biasanya mempunyai beberapa
kantong yang difungsikan untuk menyimpan beberapa peralatan menjahit. Celemek mempunyai
fungsi menutupi baju pekerja agar tidak terkena percikan api, debu ketika
melaksanakan kegiatan kerja
Selain
celemek alat pelindung badan juga bisa berupa baju kerja, baju kerja ini
berfungsi untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh dari panas, dingin dan
cairan kimia. Bahan baju kerja dapat terbuat dari kain drill, kulit, plastic,
asbes atau kain. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam pemilihan
baju kerja adalah pemakaiannya harus pas, tidak terlalu kencang dan kaku sehingga
tidak membatasi gerakan namun tidak terlalu longgar yang dapat menyebabkan
kecelakaan kerja.
Posting Komentar untuk "Kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan"