Di Mana Tempat Pelaksanaan Tera Tera Ulang?
Di Mana Tempat Pelaksanaan Tera Tera Ulang?
Pelaksanaan Tera dapat dilakukan di:
a. UPT (Unit Pelaksana Teknis) atau UML (Unit Metrologi Legal) ;
b. laboratorium lain;
c. tempat UTTP Terpasang Tetap;
d. gudang importir untuk UTTP asal impor
e. lokasi pabrik untuk UTTP produksi dalam negeri.
Gambar 1.0. Kegiatan Tera ulang di SPBU Manisrenggo Kediri |
Pelaksanaan Tera Ulang dapat dilakukan di:
a.UPT (Unit Pelaksana Teknis) atau UML (Unit Metrologi Legal) ;
b. laboratorium lain;
c. tempat UTTP Terpasang Tetap;
d. tempat Sidang Tera Ulang di luar UPT atau UML
e. tempat UTTP terpakai.
Laboratorium lain sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memiliki standar ukuran yang tertelusur dan peralatan pendukung.
Posting Komentar untuk " Di Mana Tempat Pelaksanaan Tera Tera Ulang?"