Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, KPPS dan Pantarlih di Pemilu 2024
Berikut adalah daftar gaji panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tahun 2024 :
- Gaji ketua PPK Pemilu tahun 2024 sekitar Rp 2.500.000
- Gaji anggota PPK Pemilu tahun 2024 sekitar Rp 2.200.000
- Gaji sekretaris PPK Pemilu tahun 2024 sekitar Rp 1.850.000
- Gaji pelaksana PPK Pemilu tahun 2024 sekitar Rp 1.300.000
besaran gaji yang akan didapatkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai berikut :
- Gaji ketua PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.500.000
- Gaji anggota PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000
- Gaji sekretaris PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.150.000
- Gaji pelaksana PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.050.000
Besaran gaji yang akan didapatkan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dibedakan menjadi dua jabatan berikut :
- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.200.000
- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.100.000
Besaran gaji yang akan didapatkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebagai berikut :
Gaji pantarlih pemilu 2024 sekitar Rp 1.000.000,-
Posting Komentar untuk "Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, KPPS dan Pantarlih di Pemilu 2024"