Materi Powerpoint Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penyuluh Perindag
Berikut adalah contoh ppt (powerpoint) materi presentasi Powerpoint Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penyuluh Perindag, untuk mendownload materi powerpoint tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penyuluh Perindag, silakan klik link di bawah
Download materi powerpoint Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Penyuluh Perindag
Tugas pokok fungsi penyuluh perindag
1) Menyusun Instrumen Pengumpulan Data (P.Pertama, Angka Kredit;0,092)
Instrumen pengumpulan data adalah suatu Daftar Isian, Daftar Pertanyaan atau Blanko Tabel untuk mempermudah dalam pengumpulan data.
Data Potensi Sumber Daya Wilayah dan Sentra Usaha Indag yang perlu dikumpulkan. yaitu meliputi namun tidak terbatas pada :
⦁ Sumber Daya Wilayah
Jenis/Nama Sumber Daya Wilayah; Lokasi ketersediaan; Jumlah; Spesifikasi Teknis; Mutu; Harga.
⦁ Sentra Usaha Industri dan Perdagangan
Jenis/Nama Sentra; Skala Usaha ; Tenaga Kerja; Jenis Produk; Spesifikasi Teknis; Mutu/Kwalitas; Kapasitas Produksi; Jumlah Produksi; Harga; Wilayah Pemasaran.
KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT
⦁ Angka kredit 0,092 untuk setiap judul naskah istrumen jika dilakukan oleh Penyuluh Pertama dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya
⦁ Bila dilakukan oleh Penyuluh dibawah pangkat Penyuluh Pertama dan yang setara dengan kepangkatannya, angka kredit yang diberikan 80% x 0,092
2) Mengumpulkan data potensi Wilayah dan Sentra Usaha Industri dan Perdagangan
1) Mengumpulkan Data Primer (P.P. Lanjutan; 0,123)
Mengumpulkan Data Primer adalah kegiatan pengumpulan data oleh penyuluh perindag yang dilakukan secara langsung pada sumber data pertama melalui survey kepada responden (sumber data) di lapangan. dengan kuesioner atau wawancara.
Pengumpulan data primer dapat memperoleh penilaian angka kredit apabila dilakukan survey terhadap sekurang-kurangnya 10 responden.
Bukti Fisik
1) Paket data yang terkumpul sekurang-kurangnya 10 responden
2) Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan usahga indag
3) Surat tugas bagi penyuluh yang tidak setara kepangkatannya
KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT
1) Angka kredit 0,123 untuk jika dilakukan oleh Penyuluh Pelaksana lanjutan dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya
2) Bila dilakukan oleh Penyuluh dibawah pangkat Penyuluh Pelaksana Lanjutan dan yang setara dengan kepangkatannya, angka kredit yang diberikan 80% x 0,123
Mengumpulkan data Sekunder (Penyuluh Pelaksana 0,045)
Data Sekunder adalah kegiatan pengumpulan dataoleh penyuluh perindag yang dilakukan tidak secara langsung pada sumber data pertama malainkan melalui literatur.
BUKTI FISIK PEMBERIAN ANGKA KREDIT
⦁ Paket data yang terkumpul
⦁ Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan usahga indag
⦁ Surat tugas bagi penyuluh yang tidak setara kepangkatannya
KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT
⦁ Angka kredit 0,045 jika dilakukan oleh Penyuluh Pelaksana dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya
Posting Komentar untuk "Materi Powerpoint Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penyuluh Perindag"