Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya, pengertian dan contohnya?

Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya, pengertian dan contohnya?
Gambar 1.0. Dua Jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya

Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya, pengertian dan contohnya?

Dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya adalah pajak negara atau pajak pusat dan pajak daerah penjelasannya sebagai berikut

  1. Pengertian pajak negara atau pajak pusat adalah pajak yang wewenang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui direktorat jenderal Pajak dan kantor pelayanan Pajak di bawah kementerian keuangan contoh pajak negara atau pajak pusat adalah pajak bumi dan bangunan atau PBB pajak penghasilan atau PPH dan Pajak pertambahan nilai atau PPN.
  2. Pengertian pajak daerah adalah pajak yang wewenang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah baik kabupaten kota ataupun provinsi contoh Pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak biaya balik nama kendaraan bermotor sedangkan Pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota seperti pajak penerangan jalan pajak hiburan dan pajak hotel dan restoran.


Posting Komentar untuk "Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya, pengertian dan contohnya?"

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Simple Past Pilihan Ganda dan Jawabannya

close