Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadis Bukhori Perintah Menghadiri Undangan Pernikahan

 Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang perintah mendatangi undangan walimatul urus atau undangan pesta pernikahan. Dengan kita mendatangi undangan pernikahan maka seolah-olah kita meramaikan syiar agama Islam yaitu sunnah melakukan pernikahan orang yang kita datangi pun merasa bahagia dengan kedatangan kita untuk memberikan doa restu kepada pernikahan mereka .

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa menjelaskan bahwasannya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pun juga menjelaskan bahwa kita disuruh mendatangi orang yang sakit yaitu menjaga orang sakit supaya orang yang sakit tersebut senang hatinya dan sembuh penyakitnya.

Kemudian mendatangi orang yang mengundang kita seperti mengundang membaca yasinan, mengundang membaca tahlil ataupun mengundang pernikahan, Dengan kita mendatangi undangannya maka sesungguhnya kita sudah menjalin tali silaturahmi kepada orang tersebut. misalnya kalau silaturahmi juga merupakan ajaran Islam yang sangat mulia yang mana dengan kita menjaga silaturahmi kita dengan orang Islam, maka hubungan kita semakin baik dengan yang lain,

kita juga dianjurkan untuk menjenguk orang yang sakit, Membebaskan orang yang dalam kesulitan, seperti mereka yang kesulitan memperoleh air kita bisa bantu mereka memperoleh ait, yang sedang kesulitan ketika mengerjakan soal latihan kita bisa bantu mengajarinya sehingga mereka menjadi paham, dan mudah-mudahan semua kegiatan tersebut menjadi kegiatan yang berpahala bagi semua, Sebagaimana dianjurkan dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Berikut adalah hadis Bukhori ke 4924 dan 4925 tentang perintah mendatangi (menghadiri) undangan pernikahan dilengkapi dengan tulisan latin dan artinya

٤٩٢٤ - عَنْ عَبْدِ اللِہ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا.

Tulisan latin an 'abdillahibni 'umaro rodhiyallahu 'anhuma anna rosulallahi shollallahu 'alaihi wa sallama qola idza du'iya ahadukum ilal walimati falya'tiha

Artinya : Dari Abdullah bin Umar ra. bahwasanya Rasulullah saw. ber sabda: "Apabila salah seorang di antara kalian diundang mendatangi re sepsi perkawinan, maka hendaklah ia mendatanginya".

٤٩٢٥- عَنْ أَبِي مُوْسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فُكُوا الْعَانِيَ وَاَجِيْبُوا الدَّاعِيَ وَعُوْدٌوا الْمَرِيْضَ . 

An abi musa 'anin nabiyyi shollallahu 'alaihi wa sallamqqola fukul 'aniya wa ajibud da'iya wa 'udul maridho

Artinya : dari Abu Musa dari Nabi SAW bersabda : bebaskanlah orang yang dalam kesulitan dan datangilah orang yang mengundang (kepada walimah) dan jenguklah orang-orang yang sakit


Posting Komentar untuk "Hadis Bukhori Perintah Menghadiri Undangan Pernikahan "

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Present Continuous Pilihan Ganda dan Jawabannya

close