Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadits Bukhori 4843 Tentang Perintah Memanggil Anak Sesuai Nama Ayahnya, Dilengkapi Tulisan Latin dan Artinya

 Agama Islam memerintahkan kepada umatnya supaya memanggil anak-anak yang tidak mempunyai orang tua atau orang tuanya sudah meninggal dengan nama bapak bapaknya jikalau kita mengetahui nama bapaknya nama apabila kita tidak mengetahui nama bapaknya maka memanggil dengan nama saudara-saudara kita seagama, sebagaimana yang disebutkan di dalam Alquran al Ahzab ayat 5. Adapun mengapa apa kita disuruh Memanggil nama anaknya Kim dengan nama bapaknya supaya mengetahui Siapa nama ayah dari pada anak tersebut 

Karena dengan memakai nama ayahnya itulah yang paling sesuai menurut Al Qur;an, dengan memakai nama ayahnya kita tahu siapa Ayah dari anak tersebut, siapa orang tuanya dan bagaimana nasab keturunannya, supaya kita mengetahui dan membedakan bahwa itu adalah anak dari Si A, bukan dari anak si B bahwa itu ada keturunannya dari si A demikian dan demikian

Bagi Anda yang mungkin merasa janggal Mengapa harus memberikan nama sesuai dengan nama ayah mereka, Sesungguhnya Allah lebih mengetahui dibandingkan kita Manakah yang lebih adil bagi umatnya, bagi manusia. Allah SWT memberikan petunjuk dan pedoman selalu sesuai dengan fitrah manusia, mungkin kita belum bisa memikirkan menerimanya namun sejatinya itulah yang paling sesuai untuk kita lakukan

عن عائشة رضي الله عنها أنَّ أبَا حُذَيْفَةَ بنَ عُتْبَةَ بنِ رَبِيعَةَ بنِ عبدِ شَمْسٍ -وكانَ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم- تَبَنَّى سَالِمًا، وأَنْكَحَهُ بنْتَ أخِيهِ هِنْدَ بنْتَ الوَلِيدِ بنِ عُتْبَةَ بنِ رَبِيعَةَ، وهو مَوْلًى لِامْرَأَةٍ مِنَ الأنْصَارِ، كما تَبَنَّى النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم زَيْدًا، وكانَ مَن تَبَنَّى رَجُلًا في الجَاهِلِيَّةِ دَعَاهُ النَّاسُ إلَيْهِ ووَرِثَ مِن مِيرَاثِهِ، حتَّى أنْزَلَ اللَّهُ {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ} إلى قَوْلِهِ {وَمَوَالِيكُمْ} [الأحزاب: 5]، فَرُدُّوا إلى آبَائِهِمْ، فمَن لَمْ يُعْلَمْ له أبٌ، كانَ مَوْلًى وأَخًا في الدِّينِ، فَجَاءَتْ سَهْلَةُ بنْتُ سُهَيْلِ بنِ عَمْرٍو القُرَشِيِّ ثُمَّ العَامِرِيِّ -وهي امْرَأَةُ أبِي حُذَيْفَةَ بنِ عُتْبَةَ- النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فَقالَتْ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنَّا كُنَّا نَرَى سَالِمًا ولَدًا، وقدْ أنْزَلَ اللَّهُ فيه ما قدْ عَلِمْتَ فَذَكَرَ الحَدِيثَ

Tulisan Latin Hadits Bukhori ke 4843

'an 'aisyah rodhiyallahu 'anha anna aba khudaifatabna 'utsbatabni robi'atabni 'abdi syamsin wa kana mimman syahida badron ma'an nabiyyi shollallahu 'alaihi wa sallama tabanna saliman wa ankakhahu binta akhihi hinda bintal walidibni 'utsbatabni robi'atan wa huwa mawlaan limroatin minal anshori kama tabannan nabiyyu shollallahu 'alaihi wa sallama zaidan, wa kana man tabanna rojulan fil jahiliyyati da'ahun nasyu ilaihi wawaritsa min mirotsihi khatta anzalallahu ud'uhum ila aabaa ihim ila qoulihi wa mawalikum faruddu ilaa abaaihim faman lam yu'lam lahu abun kana mawlan wa akhon fid dini faja ats sahlatu bintu suhaylibni 'amrin wal qurosyiyyi tsummal 'amiriyyi wa hiyam roatun abiy khudzaifatan nabiyya shollallahu 'alahi wa sallama faqolats ya rosulallahi inna kunna naro saliman waladan wa qod anzalallahu fihi ma qod 'alimta fadzakarol khaditsa

Artinya Hadis 4843 Tentang Perintah Memanggil Anak Sesuai Nama Ayahnya

dari Aisyah radhiallahu an bahwasanya Abu Hudzaifah bin utbah bin robi'ah bin abdi syamsin dan iai adalah salah seorang yang hadir dalam perang bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dia telah mengambil anak angkat salim, lalu ia kawinkan dengan anak perempuan saudara lelakinya keponakan perempuannya yaitu Hindun binti Al Walid Bin utbah Bin rabi'ah, Dia adalah orang yang memerdekakan budak seorang wanita dari Ansor, seperti halnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan mengangkat kepada Zaid sebagai anak. Konon seseorang yang telah mengangkat seorang yang lain yang lebih sebagai anak angkatnya, maka orang banyak akan memanggilnya dengan nama anaknya dan ia bisa mewariskan dari harta warisannya. Kemudian Allah menurunkan ayat panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama ayah-ayah mereka. itulah yang paling aktif di sisi Allah, dan jika kau tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka panggilah mereka sebagai saudara-saudara Mu se agama dan maula maulamu, al-ahzab ayat ke-5, lantas mereka dikembalikan panggilannya kepada ayah mereka. Maka barangsiapa yang tidak memiliki Ayah maka ia (pengambil anak) sebagai maula dan saudara tunggal agama". maka datanglah Sahlah binti Suhail bin Amer yang bersuku Quraisy, kemudian bersuku Amir dan ia adalah istri Abu hudzaifah kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Seraya berkata sesungguhnya dulu kami melihat salim sebagai anak, padahal Allah telah menurunkan tentang dia sesuatu yang telah engkau ketahui lalu Nabi menuturkan hadits 

Posting Komentar untuk "Hadits Bukhori 4843 Tentang Perintah Memanggil Anak Sesuai Nama Ayahnya, Dilengkapi Tulisan Latin dan Artinya"

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Simple Past Pilihan Ganda dan Jawabannya

close