فَمَهِّلِ الْكٰفِرِيْنَ اَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا ࣖ (17)
Tulisan latin : famahhilil kafirina amhilhum ruwaidan
Artinya : Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir itu. Berilah mereka itu kesempatan untuk sementara waktu. (At Thoriq ayat 17)
Tafsir Al Qur’an Surat At Thoriq ayat 17 menurut kitab Tafsir Jalalain :
فَمَهِّلِ (Karena itu beri tangguhlah) hai Muhammad – الْكٰفِرِيْنَ اَمْهِلْهُمْ (orang-orang kafir itu, beri tangguhlah mereka) lafadz Amhilhum mengukuhkan makna yang terkandung di dalam lafadz Famahhil; dianggap baik karena lafadznya berbeda dengan yang pertama, artinya tangguhkanlah mereka itu – رُوَيْدًا (barang sebentar) dalam waktu yang singkat. Lafadz Ruwaidan adalah mashdar yang mengukuhkan makna ‘Amilnya. Ia adalah bentuk Tashghir dari lafadz Rowdun atau Arwaadun yang mengandung makna Tarkhiim. Dan Allah swt. benar-benar mengazab orang-orang kafir itu dalam perang Badar. Akan tetapi ayat penangguhan ini dimansukh oleh ayat perang, yakni Allah memerintahkan Nabi-Nya supaya berjihad memerangi mereka.










