Tarif Parkir Kendaraan di RSUD DR Jusuf SK Kota Tarakan Tahun 2023
Tarif parkir kendaraan di RSUD Tarakan pada tahun 2023 sudah mengalami perubahan di mana terdapat beberapa harga yang mengalami penyesuaian. Berikut adalah daftar biaya tarif parkir kendaraan sepeda motor roda dua dan tiga, mobil pick up, mobil sedan dan mobil box
- Untuk satu jam pertama tarif sepeda motor roda dua dan roda tiga sekitar Rp 2.000 Satu jam selanjutnya Rp 1.000 dan maksimal Rp 6000, maksudnya setelah anda parkir lebih dari sepuluh jam maka biaya anda tetap Rp 6000.
- Adapun biaya tarif parkir kendaraan mobil roda empat (sedan, Jeep, pick up) Untuk satu jam pertama sekitar Rp 4.000, Satu jam selanjutnya Rp 2.000 dan maksimal Rp 10.000, maksudnya setelah anda parkir lebih dari sepuluh jam maka biaya anda tetap Rp 10.000.
- Untuk tarif mobil truk, truk tangki. Truk box biaya parkir 1 jam pertama sekitar Rp 5.000, satu jam berikutnya Rp 3000 dan maksimal Rp 15.000, maksudnya setelah anda parkir lebih dari sepuluh jam maka biaya anda tetap Rp 15.000.
Posting Komentar untuk "Tarif Parkir Kendaraan di RSUD DR Jusuf SK Kota Tarakan Tahun 2023"