Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan Dua Jenis Dana Pensiun dan Penjelasannya?

Sebutkan Dua Jenis Dana Pensiun dan Penjelasannya?

Sebutkan dua jenis dana pensiun dan penjelasannya?

Menurut undang-undang nomor 11 tahun 1992 terdapat dua jenis dana pensiun, yaitu sebagai berikut:

  1. Dana pensiun pemberi kerja, Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dibentuk oleh dua orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta dan yang menimbulkan kewajiban bagi pemberi kerja.
  2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perseorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Posting Komentar untuk "Sebutkan Dua Jenis Dana Pensiun dan Penjelasannya?"

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Present Continuous Pilihan Ganda dan Jawabannya

close