Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Halal, Merek dan AKG oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan

 Pada hari Jum’at tanggal 15 bulan Mei tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja kota Tarakan menyelenggarakan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi halal, Merek dan AKG (Angka Kecukupan Gizi) di tempat UMKM Center Markoni. Kegiatan diikuti sebanyak 45 UMKM dari seluruh kota tarakan, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh kepala Bidang perindustrian bapak Murliadi Palham, ST, M.Eng. beliau menyampaikan supaya UMKM kota Tarakan mematuhi segala regulasi yang ada, supaya mudah mendapatkan fasilitasi oleh pemerintah, seperti mendaftar di APlikasi Saliha, yaitu sebuah portal Web yang dikelola oleh kementerian perindustrian RI untuk mendaftar Halal, begitu juga dengan pengisian data di SIINAS, setiap IKM diwajibkan untuk mengisi data di SIINAS setiap 6 bulan sekali.

Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Halal, Merek dan AKG oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Kepala Seksi dari Dinas Perindustrian Provinsi kalimantan Utara, Bapak Muntazir, S.T. Beliau menyampaikan materi tentang merek dan kekayaan intelektual, mulai dari pengertian, biaya mengurus merek, masa berlaku merek, merek jenis apa yang boleh dan tidak boleh dipergunakan.

Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Halal, Merek dan AKG oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan

Di akhir presentasi beliau menyampaikan jumlah UMKM yang difasilitasi oleh dinas perindustrian provinsi Kalimantan Utara sebanyak 50 orang, dengan perincian 10 UMKM tiap kabupaten kota.

Materi dilanjutkan dengan penyampaian proses pengurusan merek, halal dan AKG, Di mana panitia membagikan file yang bisa dibagi dan didownload untuk diisi sendiri di rumah.

Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Halal, Merek dan AKG oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan

Terdapat beberapa sesi tanya Jawab antara pelaku usaha dengan pemateri pertanyaannya semisal berantakan biaya mengurus AKG adalah sendirian berapakah masa merk bisa digunakan setelah diterima oleh Kemenkumham berapa lama masa pengurusan merek bagi Kemenkumham dan sebagainya. Kegiatan ditutup oleh bapak Sukahar Junaidi S.E. sekaligus memimpin doa penutup kegiatan.


Posting Komentar untuk "Kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Halal, Merek dan AKG oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan"

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Simple Past Pilihan Ganda dan Jawabannya

close