Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kegiatan Sosialisasi dan Registrasi SIINAS oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Tarakan

 Pada tanggal 2 Desember tahun 2022, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kota Tarakan mengadakan kegiatan sosialisasi dan Registrasi SIINAS di UMKM Center Markoni, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan UMKM di Kota Tarakan.

Kegiatan Sosialisasi dan Registrasi SIINAS oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Tarakan

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya, membaca doa dan sambutan-sambutan, sambutan pertama dari Bapak Kepala Bidang Perindustrian Murliadi Palham, ST. M.Eng. dimana beliau mengatakan bahwa setiap umkm yang tidak mendaftar SIINAS maka tidak akan difasilitasi sertifikat halal produknya, Mereknya, HAKInya dan sebagainya, SIINAS sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Industri Nasional yang merupakan situs website yang dibuat oleh kementerian Perindustrian untuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Sambutan dilanjutkan dengan sambutan dari bapak kepala dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan bapak Agus Sutanto, dimana beliau mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi SIINAS sesuai dengan visi wali kota tarakan untuk mewujudkan kota tarakan sebagai kota yang maju dan smart city sesuai visi wali kota, tujuan kami mengundang bapak ibu supaya bisa memahami dan mengikuti perkembangan zaman.

Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi berupa definisi SIINAS dan cara penginputan data pelaku usaha atau UMKM di Website SIINAS.oleh Bapak Murliadi Palham ST., M.Eng. hingga selesai. Setiap pelaku usaha yang mempunyai NIB terbaru, NIB berbasis Resiko maka bisa mendaftar akun SIINAS, dan dengan mudah diverifikasi oleh sistem, apabila pelaku usaha yang belum mempunyai NIB maka bisa mengurus dahulu ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu)

Beberapa pelaku usaha banyak yang melakukan konsultasi dengan Dinas mengenai akun siinasnya, beberapa pelaku usaha juga masih ada yang bingung tentang pengisian akun SIINAS, sehingga diharapkan setelah sosialisasi diharapkan pelaku usaha tetap berkonsultasi dengan Dinas perindustrian mengenai masalah atau problem usaha yang dihadapi.

Posting Komentar untuk "Kegiatan Sosialisasi dan Registrasi SIINAS oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Tarakan "

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Simple Past Pilihan Ganda dan Jawabannya

close