Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadits Bukhori Tentang Nikah Syighor dilengkapi Tulisan Latin dan Artinya

 Agama Islam adalah agama yang sangat lengkap di dalam ajaran dan aturannya, agama Islam mengatur dan melarang sesuatu supaya umatnya menjadi umat yang terbaik di dunia. Agama Islam melarang kawin Syighor di mana pernikahan dengan kawin Syighor adalah pernikahan yang berharap seseorang menikahkan anak perempuannya dengan syarat orang lain juga menikahkan anak putrinya dengannya, perbuatan ini dilarang oleh agama Islam dan merupakan perbuatan haram, kawin Syighor juga dilakukan tanpa adanya mas kawin kepada pihak wanita hal ini juga bertentangan dengan Islam, dimana Islam mewajibkan seorang pemuda untuk memberikan mas kawin kepada istrinya walaupun hanya cincin dari besi walaupun hanya hafalan Alquran

Berikut hadits Bukhori yang menjelaskan tentang nikah Syighor dilengkapi tulisan latin dan artinya. 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولُ الله صَلَّى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الشِّغَارِ، وَالشِّغَارُ اَنْ يُزَوِّجَ الرَّجُلُ ابْنَتَهُ عَلَى أَنْ يُزَوِّجَهُ الآخَرُ ابْنَتَهُ لَيْسَ بَيْنَهُمَا صَدَاقٌ    

Tulisan latin hadits Bukhori tentang nikah Syighor

‘anibni ‘umaro rodhiyallahu ‘anhuma anna rosulullahi shollallahu ‘alaihi wasallama naha ‘anisy syighori wasy syighoru an yuzawwijar rojulubnatahu ‘ala an yuzawwijahul aakhorib natahu laysa baynahuma shodaqun

Artinya

Dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. melarang kawin syighor. Kawin shighar ialah seseorang mengawinkan anak perempuan nya dengan syarat orang lain (yang mengawini anaknya tadi) juga mengewinkan anak putrinya dengannya, di mana antara keduanya tidak Mendapat maskawin (mahar)".


Posting Komentar untuk "Hadits Bukhori Tentang Nikah Syighor dilengkapi Tulisan Latin dan Artinya"

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Present Continuous Pilihan Ganda dan Jawabannya

close