Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat Pelatihan SDM di Perusahaan

SDM adalah kepanjangan dari Sumber daya Manusia, Fungsi Pelatihan SDM di perusahaan adalah meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap untuk mencapai tingkat kompetensi yang diinginkan. Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia) merupakan kriteria ketiga dari 11 kriteria sistem jaminan halal. Prosedur tentang pelatihan SDM (Sumber daya manusia) harus dimiliki oleh perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

6 Persyaratan (kriteria) dalam membuat Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan

1. Terdapat prosedur tertulis untuk karyawan yang terlibat aktifitas kritis.

2. Tim Manajemen Halal harus mengikuti pelatihan eksternal

3. Perusahaan melaksanakan training Internal minimal 1 kali setahun

4. Trainer internal harus lulus pelatihan HAS 23000

5. Bukti pelaksanaan pelatihan harus dipelihara

6. Hasil pelatihan internal harus dievaluasi

Penjelasan lebih detail tentang 6 persyaratan (kriteria) dalam membuat pelatihan SDM di perusahaan 

#Penjelasan persyaratan pertama (Prosedur tertulis karyawan yang terlibat aktivitas kritis)

Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis di perusahaan untuk pelaksanaan pelatihan bagi setiap personil yang terlibat dalam aktifitas kritis di perusahaan. Prosedur tertulis dapat berisi tujuan/target pelatihan SDM, jadwal pelatihan, materi pelatihan, dokumentasi dan evaluasi kelulusan,

Materi pelatihan yang disampaikan bisa berupa HAS 23000 atau tata cara penerapan prosedur aktivitas kritis atau materi lain disesuaikan dengan sasaran pelatihan. Adapun Pelatihan SDM tentang Halal bisa digabung dengan pelatihan lain, semisal pelatihan Cara Pengolahan Produksi Pangan yang Baik di perusahaan di gabung pelatihan pembuatan prosedur seleksi bahan halal.

#Penjelasan persyaratan kedua (pelatihan eksternal)

Minimal satu karyawan atau Sumber Daya Manusia yang berada di Tim Manajemen Halal perusahaan wajib mengikuti pelatihan eksternal yang diadakan minimal 1 kali dalam 2 tahun. pelatihan eksternal diselenggarakan oleh IHATEC (Indonesia Halal Training and Education Center) yang sudah ditunjuk resmi oleh LPPOM MUI atau HSC LPPM IPB atas kerjasamanya dengan LPPOM MUI  Adapun jenis pelatihan Eksternal bisa berupa pelatihan Sistem Jaminan Halal in house di perusahaan atau di tempat yang ditentukan perusahaan.

#Penjelasan persyaratan ketiga (pelatihan internal minimal 1 x tahun)

Perusahaan harus mengadakan pelatihan SDM di perusahaan tentang sistem jaminan halal minimal 1 kali setahun, Perusahaan harus membuat jadwal kapan pelatihan Internal diadakan di perusahaannya , siapa mentornya dan apa materi pelatihannya, bagaimana proses evaluasi pelatihan internal/

#Penjelasan persayaratan keempat (Trainer Internal harus lulus pelatihan HAS 23000)

Bagi trainer Internal perusahaan yang mengadakan pelatihan sistem jaminan halal bagi sumder daya manusia perusahaan harus mempunyai bukti bahwa karyawan tersebut telah lulus pelatihan HAS 23000. bukti tersebut merupakan dokumen pendukung bahwa trainer internal di perusahaan kompeten dalam memahami dan menerapkan 11 kriteria sistem Jaminan Halal.

#Penjelasan persyaratan kelima (tentang penyimpanan dokumen pelatihan)

Setelah melaksanakan pelatihan Internal maka bukti pelatihan internal berupa foto, materi lembar pelatihan harus disimpan dan dipelihara, sehingga saat dilaksanakan audit internal dan eksternal dapat mudah ditemukan.

#Penjelasan persyaratan keenam (Hasil pelatihan internal harus dievaluasi)

Hasil pelatihan internal perusahaan harus dievaluasi untuk melihat keberhasilan peserta memahami 11 kriteria sistem jaminan halal. evaluasi bisa berupa post test, atau bisa juga berupa tes wawancara.

Setelah saudara memahami 6 persyaratan dalam membuat pelatihan SDM (sumebr daya manusia) di perusahaan. maka dilanjutkan dengan cara membuat pelatihan SDM internal di perusahaan sebagai berikut :

1. Tentukan Tujuan yang dicapai dalam pelatihan SDM di perusahaan, misalnya tujuan yang dicapai memahami prosedur aktivitas kritis. 

2. Tentukan tanggal, waktu, tempat, dan trainer internal perusahaan 

3. Siapkan Materi yang akan disampaikan, misalnya membuat materi prosedur aktivitas kritis di sistem jaminan halal dalam bentuk power point yang disertai gambar, data statistik dan video yang menarik.

4. Buat lembar ujian untuk post test untuk mengukur kompetensi dan keberhasilan peserta dalam memahami prosedur aktivitas kritis

5. Dokumentasikan kegiatan dan materi pelatihan beserta hasil ujian sebagai bukti bahwa telah melakukan pelatihan SDM di perusahaan sesuai kriteria ketiga sistem jaminan halal, 

Contoh materi pelatihan SDM di perusahaan.

MATERI PELATIHAN INTERNAL

A. Pengetahuan Sertifikasi Halal

1. Sertifikat halal produk di Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah audit dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Makanan, Obat dan Kosmetika (LPPOM MUI).

2. Perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI harus menjaga kehalalan produknya dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).

3. Logo halal tidak boleh digunakan oleh perusahaan jika tidak memiliki sertifikat halal MUI.

Contoh soal ujian pelatihan SDM Internal di perusahaan

1. Pengertian bahan halal dan bahan haram adalah …

2. Bagaimana prosedur pemeriksaan bahan datang di perusahaan?

3. Bagaiamana prosedur penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria?

4. Berapa kali minimal pelatihan SDM internal di lakukan di perusahaan?

Contoh daftar hadir pelatihan SDM di perusahaan

daftar hadir pelatihan SDM
Gambar 1.0 Daftar Hadir Pelatihan Internal

Posting Komentar untuk "Cara Membuat Pelatihan SDM di Perusahaan "

ِِِArtikel Pilihan:



Contoh Soal Simple Past Pilihan Ganda dan Jawabannya

close